Sabtu, 17 Agustus 2013

SALAH satu kegiatan terbesar demokrasi ialah mengembalikan urusan publik untuk diurus oleh publik sendiri. Jadi inilah era ketika publik harus mengurus dirinya sendiri. Sungguh soal yang tidak mudah. Karena alam bawah sadar publik hingga saat ini adalah bawah sadar pihak yang masih diurus negara.
Pihak yang baru bebas tapi belum membebaskan negara dari aneka urusan pribadi. Ini sungguh akan membahayakan kedaulatan publik itu sendiri. Itulah kenapa, sekarang tren menyalahkan negara tanpa menyalahkan diri sendiri sedang mencapai titik tertinggi. Di mana-mana negara sedang jadi tersangka tapi peran diri sendiri lenyap entah di mana.
Contoh mudahnya begini: seseorang yang ngomel tentang kemacetan ini adalah juga seseorang yang di garasinya berderet-deret mobil pribadi, masih ditambah aneka sepeda motor dan motor besar. Jelas sudah, selain korban ia adalah juga pelaku. Karena itu, kalaupun ia tak membantu mengatasi kemacetan, setidaknya tidak mengutuki keadaan. Paradoks seperti ini di dalam masyarakat banyak sekali.
Seseorang yang sedang berapi-api marah pada korupsi adalah juga seseorang yang sedang merokok sambil mengasapi ibu-ibu yang tengah menggendong bayi. Telunjuk yang selalu mengarah pada negara itu adalah telunjuk yang absen menuding diri sendiri. Negara, oleh demokrasi, sedang diminta mengurangi peran.
Terus apa jadinya jika peran yang telah kepalang dilepaskan itu menjadi peran yang macet karena tak dijalankan. Negara sedang tidak boleh mencampuri urusan hakim dan jaksa. Institusi hukum adalah sebuah lembaga yang mandiri. Tapi apa jadinya jika kemandirian hanya dijadikan alat baru korupsi. Kebebasan, kemandirian, otonomi, diminta cuma untuk memakmurkan kesalahan. Bahwa negara sedang tidak memuaskan, bisa jadi begitu.
Tapi bahwa negara bukanlah aktor tunggal adalah kenyataan dalam demokrasi. Ketika got-got di kompleks perumahan mampat, ketika motor-motor ngebut di jalan-jalan kampung, ketika aneka grafiti merajalela di pagar-pagar tembok, jelas tak perlu menunggu peran negara untuk mengatasinya.
Publik adalah polisi bagi pelanggaran etika publik jika ia sedang terjadi. Jika seseorang masih menelepon menjelang pesawat tinggal landas, itu tantangan bagi publik untuk menegakkan kedaulatannya. Jika publik berdaulat, insiden pemukulan terhadap pramugari itu tak akan terjadi.
Insiden itu terjadi karena pramugari itu dibiarkan berjuang seorang diri. Publik sedang melakukan tindakan pembiaran, padahal merekalah pemilik kepentingan yang sedang diperjuangkan. Tak jarang kita dengar cerita tentang sopir bus yang ugal- ugalan sementara penumpang hanya bisa menggigil ketakutan.
Bagaimana mungkin penumpang sebanyak itu begitu mudah dipermainkan oleh pihak yang hanya sendirian dan pihak yang dibayar pula oleh penumpang? Dibayar hanya untuk meneror dan dibiarkan. Menang jumlah tapi lemah. Begitulah bahayanya jika publik gagal menjaga kedaulatan yang pernah dimintanya sendiri.

Karena sejatinya ketika kita menunjuk (dengan telunjuk) ke orang lain, 4 jari lainnya akan selalu menunjuki kita.Instropeksi!